Bank Indonesia Lanjutkan Kebijakan DP Nol Persen Kendaraan dan Properti pada 2023

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan akan melanjutkan kebijakan uang muka atau Down Payment (DP) nol persen pada kredit pembiayaan otomotif hingga properti. Peranjangan itu diberlakukan BI mulai 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan memperpanjang DP nol persen dilakukan BI agar mendorong kredit pembiayaan. Di mana Itu sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian nasional.

"Kami memperpanjang kebijakan uang muka 0 persen pada kredit otomotif, maupun uang muka nol persen kepada kredit properti. Semula akan berakhir tahun ini kami perpanjang setahun hingga 2023," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Oktober 2022, Kamis 20 Oktober 2022.

Hibank Gandeng Mitra Strategis Bangun Ekosistem Digital UMKM

PT BFI Finance Tbk menyasar nasabah di Pulau Bali. Foto ilustrasi kredit kendaraan.

Photo :
  • Duitpintar.com

Perry menuturkan, kebijakan DP nol persen diberikan untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Dalam hal ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Sedangkan di sektor otomotif, BI melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen di semua jenis properti. Diantaranya rumah tapak, rumah susun, serta ruko.

Adapun relaksasi tersebut diberikan bagi bank yang memenuhi kriteria risiko kredit atau NPL maupun NPF tertentu. Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Ilustrasi properti.

Photo :
  • Freepik

Selain itu, BI juga melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif lainnya juga dilakukan dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84 persen hingga 94 persen.

"Ini dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya