Aplikasi PeduliLindungi Bakal Dipakai BUMN Setelah Pandemi COVID-19 Berakhir?

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendiskusikan dengan Pemerintah untuk mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Khususnya untuk tetap dipakai setelah pandemi COVID-19 selesai.

Penggunaan Transaksi Digital Memudahkan: Efektif dan Efisien

Hal ini jadi perhatian Kementerian BUMN terlebih aplikasi ini sudah digunakan oleh jutaan masyarakat selama pandemi. Ekosistemnya telah terbentuk.

“Kami sedang berbicara dengan kementerian lain, bagaimana untuk benar-benar menggunakan PeduliLindungi post COVID-19. Apakah dapat digunakan untuk alat menyalurkan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat atau kegunaan lain,” katanya dalam SOE International Conference yang digelar secara hybird, Senin, 17 Oktober 2022.

Kembangkan Bisnis UMKM, PNM Gandeng Philippine Women’s Association

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo.

Photo :
  • ANTARA/Adimas Raditya

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi telah di download oleh 95 juta orang selama COVID-19. Aplikasi ini digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penelusuran penyebaran virus COVID-19.

Lapakgaming Battle Arena Kembali Digelar, Dorong Ekosistem Gaming Lokal

Dia mengatakan, PeduliLindungi membuat masyarakat menyadari bahwa mereka tidak selalu perlu datang langsung ke dokter untuk memeriksakan kesehatan diri atau mendapatkan obat. Karena keduanya dapat dilakukan melalui platform online.

Di sisi lain, selama pandemi COVID-19, Pemerintah juga mendigitalisasi sektor keuangan seperti perbankan yang harus tetap melayani nasabah meskipun tanpa tatap wajah secara langsung.

Ia mencontohkan, Bank Mandiri yang memiliki 35 juta nasabah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di mana hingga 90 persen dari total nasabah tersebut masih melakukan transaksi secara langsung sebelum pandemi COVID-19.

Aplikasi PeduliLindungi.

Photo :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

“Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka ataupun mengakses utang baru melalui platform online,” katanya.

Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi. Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas COVID-19.

“Masyarakat di daerah pedesaan misalnya, mereka menjadi terbiasa untuk betul-betul melanjutkan transaksi mereka secara online,” ucapnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya