BPS Umumkan Neraca Perdagangan RI Surplus 29 Bulan Beruntun, September US$4,99 Miliar

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada September 2022 surplus sebesar US$4,99 miliar. Surplus terjadi selama 29 bulan berturut-turut.

Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga

“Neraca perdagangan Indonesia sampai dengan September 2022 ini membukukan surplus selama 29 bulan berturut-turut. Kalau kita lihat sejak Mei 2020.” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, Senin 17 Oktober 2022.

Ilustrasi kegiatan ekspor impor.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
BPS Sebut Standar Hidup Layak di Indonesia Rp 1,02 Juta per Bulan pada 2024

Setianto menjelaskan, nilai ekspor September 2022 sebesar US$24,80 miliar. Sedangkan nilai impor September 2022 sejumlah US$19,81 miliar.

Adapun neraca perdagangan komoditas non migas mencatatkan surplus sebesar US$7,09 miliar dengan komoditas penymbang surplus terbesar yaitu bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan atau nabati, serta besi dan baja.

Punya Masa Depan Cerah, LPEI Genjot Ekspor Bubuk Kelor supaya Makin Moncer 

"Untuk komoditas migas menunjukkan defisit US$2,10 milar, utamanya komoditas penyumbang defisit adalah minyak mentah dan hasil minyak," ujarnya.

Negara Penyumbang Surplus Neraca Perdagangan RI

Setianto melanjutkan, surplus terbesar neraca perdagangan September 2022 disumbang oleh tiga negara Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina.

"Untuk AS surplus Indonesia sebesar US$1.257,8 juta terbesar untuk komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, alas kaki, lemak dan minyak hewani," ucapnya.

Kemudian India surplus sebesar US$1.219,4 juta yang disumbangkan oleh komoditas lemak dan minyak hewan, bahan bakar mineral, besi dan baja.

Sedangkan Filipina sebesar US$1.132,5 juta. Di mana dalam hal ini, surplus disumbang oleh bakar mineral, kendaraan dan bagiannya, bijih logam, terak dan abu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya