Pemprov Bali Wanti-wanti Dilarang Naikkan Layang-Layang saat Gelaran G20
- Maha Liarosh/VIVA.
VIVA Bisnis – Pemerintah Provinsi Bali dan stakeholder terkait secara intensif berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan KTT G20 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 November mendatang.
Suksesnya Bali sebagai tuan rumah perhelatan Presidensi G20 juga tidak terlepas dari peran serta dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, salah satunya dilaksanakan dengan tidak menaikkan layang-layang saat penyelenggaraan KTT G20. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Jumat, 14 Oktober 2022.
Himbauan untuk tidak menaikkan layang layang jelang pelaksanaan KTT G20, perlu diingatkan dan disosialisasikan ke masyarakat. Agar tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20.
"Mari kita bersama-sama menyukseskan penyelenggaran ajang bergengsi ini. Mari juga bersama-sama menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah, aman dan nyaman bagi para delegasi yang hadir," kata Dewa Made Indra.
Penataan bermain layang-layang Bali telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 tentang Penataan/ Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali.
SE itu mengatur beberapa hal antara lain, dilarang bermain layang-layang atau balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik, dilarang menginapkan layang-layang guna mengurangi risiko layang-layang terjatuh atau benangnya bergesekan dengan instalasi jaringan listrik tegangan rendah / menengah.
Untuk itu, Sekda Dewa Indra meminta masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik baiknya, di samping untuk keselamatan masyarakat saat bermain layang-layang juga untuk mengamankan kontinuitas aliran listrik di tengah masyarakat.
"Selama persiapan hingga penyelengaraan KTT G20 nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menaikkan layang-layangnya untuk menghindari terjadinya gangguan baik terhadap jalur penerbangan maupun jaringan kelistrikan kita,” ungkapnya.
“Mari kita bahu membahu, bersinergi agar event ini berjalan aman dan nyaman. Saya yakin masyarakat Bali sangat siap untuk bersama sama menyukseskan Presidensi G20 ini," imbuhnya.
Imbauan penghentian menaikkan layang layang saat event KTT G20 berlangsung serta penerapan SE Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 ini mendapat apresiasi serta dukungan dari komunitas layang layang di Bali.
Ketua Komunitas Layangan Pelangi I Kadek Armika dan Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas I Nyoman Sudita SH. MH sepakat menyampaikan komitmennya mendukung gelaran G20 dan penerapan SE Gubernur Bali tersebut.
Pihaknya siap tidak menaikkan layang-layang terutama di Bulan November untuk menjaga keamanan dan keandalan kelistrikan di Bali, khususnya menyukseskan pelaksanaan Presidensi G20.