RUPSLB Garuda Indonesia Setujui Right Issue dan Private Placement
VIVA Bisnis – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapatkan persetujuan terkait Right Issue hingga Private Placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Jumat 14 Oktober 2022.
RUPSLB yang diwakili oleh 23.007.965.994 lembar saham atau 88.87 persen dari keseluruhan pemegang saham itu menyetujui sejumlah agenda aksi korporasi perseroan dalam kaitan penambahan modal usaha.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, penambahan modal usaha itu di antaranya adalah right issue atau Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 lembar saham.
Serta, melakukan konversi utang perseroan kepada kreditur sehubungan dengan Putusan Homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 22.970.514.286 lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTMHMETD) atau private placement.
Hal itu dilakukan dengan total utang yang akan dikonversi adalah maksimal Rp 4,2 triliun menjadi saham, mengacu pada ketentuan POJK 14/2019 (PMTHMETD, dan bersama-sama dengan PMHMETD Penambahan Modal).
"Persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui gelaran RUPSLB Lanjutan ini, menjadi milestone penting dalam upaya perseroan untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja. Salah satunya kami perkuat melalui langkah restrukturisasi, maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat 14 Oktober 2022.
Lebih lanjut, agenda RUPSLB Lanjutan tersebut turut menyetujui pengeluaran saham seri C, yang memiliki hak-hak atas saham sama dengan klasifikasi saham seri B. Dengan nilai nominal saham serendah-rendahnya Rp 182 per lembar saham.
RUPSLB Lanjutan tersebut juga turut menyetujui sejumlah aspek tata kelola perseroan, terkait dengan pemberian kuasa dan kewenangan Direksi maupun Dewan Komsaris untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindak lanjut pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan.
"Hasil ini mempertegas komitmen perseroan terhadap realisasi rencana perdamaian, yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari mayoritas kreditur melalui putusan hasil homologasi PKPU pada bulan Juli 2022 lalu," kata Irfan.
Sehingga, lanjut Irfan, Garuda berharap hasil putusan RUPSLB Lanjutan ini akan dapat mengakselerasikan proses transformasi kinerja, utamanya melalui restrukturisasi yang diharapkan dapat rampung pada akhir tahun 2022 ini.
"Dan tahun depan diproyeksikan akan menjadi momentum penting bagi perusahaan, untuk mewujudkan misi dalam menjadi entitas bisnis yang lebih sehat, kompetitif, dan profitable," ujarnya.
Sebagai informasi, komposisi penambahan modal tersebut nantinya termasuk rencana penyertaan modal negara (PMN) untuk perseroan, yang sebelumnya telah dialokasikan sebesar Rp 7,5 triliun oleh Pemerintah dalam Cadangan Pembiayaan Investasi. Hal itu sebagaimana akan ditetapkan kembali dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.