Menkeu Sebut 4 Bulan Kedepan Sepertiga Negara Akan Kesulitan Akibat Utang, RI Bagaimana?

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dalam empat hingga enam bulan ke depan negara maju dan berkembang akan mengalami kesulitan akibat beban utang yang tinggi.

Ani begitu sapaan akrabnya mengatakan, hal tersebut akibat lemahnya fundamental makro ekonomi dan isu stabilitas politik. Itu disampaikannya setelah berdiskusi dengan Managing Director IMF Kristalina Georgieva.

"Kami mendiskusikan perkembangan terkini ekonomi global dan membagi kekhawatiran yang sama terkait kondisi banyak negara karena dunia saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Sepertiga negara di dunia akan mengalami tekanan ekonomi dalam 4-6 bulan ke depan baik karena kesulitan akibat beban utang yang tinggi," kata Ani dalam Instagramnya @smindrawati, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 11 Oktober 2022: Global Datar, Antam Amblas

Ani mengungkapkan, Kristalin dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Indonesia yang meraih pertumbuhan tinggi dengan kondisi stabilitas politik dan fundamental ekonomi yang kuat, di tengah kondisi dunia yang berat.

Adapun untuk menghadapi kondisi global saat ini, Menkeu dan Kristalina sependapat bahwa diperlukan mekanisme untuk mitigasi risiko terjadinya resesi apabila kondisi ini benar-benar berlanjut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • Bea Cukai

"Yaitu sebuah mekanisme yang diterima oleh semua negara, baik negara maju dan negara berkembang, untuk membuat bantalan (buffer) agar negara-negara yang mengalami kesulitan dapat dibantu. Dan tidak terperosok ke dalam jurang krisis dan resesi ekonomi yang lebih dalam," tegasnya.

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Indonesia jelasnya, akan terus aktif mendukung dirumuskannya opsi-opsi dan langkah konkret untuk memitigasi risiko multi krisis saat ini.

Profesor Lingkungan Apresiasi Gagasan Calon Wali Kota Bogor Atang soal Wisata Pekarangan
Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024