RI Butuh Impor Daging untuk Penuhi Konsumsi 59 Ribu Ton per Bulan

Pedagang daging sapi di Pasar Slipi Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Bisnis – Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyebutkan, Indonesia saat ini masih membutuhkan suplai daging dari luar negeri. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging nasional sebesar 59 ribu ton per bulan.

Luhut Kasih Sinyal Penerapan PPN Naik Jadi 12 Persen Diundur, Aprindo: Kami Minta Menunda

Arif mengatakan, memasuki kuartal IV-2022 untuk ketersediaan dan stabilitas harga komoditas daging sapi akan terus dikawal khususnya menjelang hari besar keagamaan atau Natal pada penghujung 2022. Dia mengklaim, untuk saat ini harga daging sapi terpantau stabil.

“Sejauh ini, harga di tingkat konsumen masih di bawah usulan Harga Acuan Pembelian atau Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022 yang telah dibahas dan disepakati bersama lintas Kementerian dan Lembaga serta stakeholder pangan terkait, yaitu sebesar Rp 140.000 per kg,” kata Arif dalam keterangan, Senin 10 Oktober 2022.

Daftar Harga Pangan 26 November 2024: Beras, Bawang, hingga Telur Ayam Naik

Baca juga: Garuda 'Obral' Tiket Murah di Octobest 10.10, Intip Berbagai Rutenya

Sementara itu, berdasarkan Info Harga Pangan yang dihimpun dari Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional daging sapi per 9 Oktober 2022 berada di Rp 134.064 per kg. Dengan harga tertinggi Rp 160.000 per kg di provinsi Kalimantan Utara dan terendah Rp 109.000 per kg di provinsi Maluku.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

“Per 9 Oktober kemarin harga daging sapi di tingkat konsumen juga terpantau stabil dan berada di bawah HAP. Tren ini akan kita pantau terus sehingga kalau pun terjadi kenaikan dapat segera diantisipasi agar peningkatannya tidak melebihi HAP atau harga keseimbangan Rp 140.000 per kg,” ujarnya.

Arief menjelaskan, untuk keberlanjutan stabilisasi harga daging sapi, perlu diwujudkan keseimbangan harga baik di tingkat produsen maupun konsumen. Peternak dan konsumen harus mendapatkan harga pembelian atau penjualan yang wajar.

Impor daging Bulog.

Photo :
  • Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id

Menurutnya, harga sapi yang terlalu rendah di tingkat peternak akan mengganggu keberlangsungan usaha sehingga mempengaruhi suplai. Namun sebaliknya harga daging sapi yang terlalu tinggi di konsumen akan berdampak pada peningkatan inflasi.

“Instrumen pengendalian harga ini telah diatur dalam usulan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022,” ucapnya.

Arief menuturkan, penguatan stok pangan sebagai cadangan pangan nasional akan terus di genjot NFA bersama kementerian dan lembaga terkait. Termasuk mengamankan stok komoditas daging ruminansia.

Adapun upaya itu sejalan dengan arahan Presiden RI agar kita bersiap menghadapi potensi krisis pangan, salah satunya melalui penguatan stok cadangan pangan berbagai komoditas.

Pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

Arief mengatakan, guna memenuhi kebutuhan konsumsi daging nasional sebesar 59 ribu ton per bulan, saat ini Indonesia masih membutuhkan suplai daging dari luar negeri. Untuk itu, dalam rangka mengamankan ketersediaan dan stabilitas harga perlu dijalankan solusi jangka pendek dan jangka panjang secara paralel.

“Solusi jangka pendek salah satunya menyiapkan alternative supply dari negara lain guna mengantisipasi lonjakan harga karena single supply. Langkah tersebut dijalankannya bersamaan dengan pembenahan tata kelola dan ekosistem peternakan nasional yang terus didorong,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya