Operasi Intelejen Pasar OJK Buru Investasi Bodong hingga Pinjol Ilegal

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang EPK Friderica Widyasari Dewi.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai upaya dalam menghalau beragam jenis pola tawaran investasi yang dianggap bakal merugikan para konsumen atau nasabahnya.

Soal Kasus Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Menteri PPA Lakukan Koordinasi dengan Kemenkomdigi

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, pihaknya bahkan memiliki sebuah operasi intelejen. Hal tersebut untuk memantau dan menindak setiap tawaran investasi yang berpotensi merugikan semacam itu.

"Kami sebenarnya punya OIP, yakni Operasi Intelijen Pasar, untuk memantau iklan-iklan (penawaran investasi)," kata Friderica dalam telekonferensi, Jumat, 7 Oktober 2022.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Berbagai strategi operasi intelejen pasar itu pun diungkap oleh Friderica. Salah satunya yakni dengan berpura-pura menjadi calon investor, dari sebuah tawaran investasi yang dianggap mencurigakan.

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

"Terkadang kita juga pura-pura (menjadi calon nasabah) mau buka account, baik itu asuransi, pasar modal, reksadana, dan sebagainya," ujarnya.

Langkah ini dilakukan Friderica dan timnya, karena menurutnya OJK ingin menelusuri pola tawaran investasi beserta produk-produk investasi yang ditawarkan oleh pihak-pihak tersebut.

Dia menegaskan, perilaku-perilaku penawaran investasi yang kerap tidak realistis dan terkesan menjanjikan, sebuah hal bombastis kepada para calon nasabahnya. Hal itu ditegaskan memang perlu diterbitkan oleh OJK.

Ilustrasi investasi bodong.

Photo :
  • vstory

"Karena jika tidak, kasihan masyarakat (yang menjadi korban investasi)," kata Friderica.

Melalui operasi intelejen pasar itu, Friderica mengaku bahwa OJK sudah banyak menegur perusahaan atau bahkan agen-agen yang menawarkan investasi. Kebanyakan pengiklan investasi yang sering kena 'semprot' oleh OJK, adalah mereka yang suka menjanjikan sesuatu yang bombastis kepada para calon investornya.

"Itu banyak yang kita 'semprit' kemarin itu, dari segmen iklan-iklan investasi. Maka tolong bagi masyarakat, kalau ada menemukan yang seperti itu (penawaran investasi bombastis), tolong laporkan kepada kami," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya