Minyak Merah Mulai Diproduksi Januari 2023, Teten Ungkap Sudah SNI

Menkop UKM Teten Masduki.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenkop UKM.

VIVA Bisnis – Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyerahkan dokumen SNI 9098:2022 tentang Minyak Makan Merah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Ukraina Klaim Serang Satu-satunya Kilang Minyak yang Beroperasi di Rostov Rusia

Hal itu sebagai acuan bagi para pelaku usaha pada Program Nasional Minyak Makan Merah, yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit untuk memproduksi minyak makan merah sesuai standar yang ditetapkan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, dengan dikeluarkannya SNI ini, maka tidak perlu lagi ada yang meragukan minyak makan merah ini layak dikonsumsi atau tidak.

Sita Produk Baja Lembaran Lapis Seng Senilai Rp 23,76 Miliar, Mendag Budi: Tak Penuhi SNI

"Jadi sudah lengkap dan kita akan groundbreaking di pekan ketiga atau keempat Oktober 2022," kata Teten dalam keterangannya, Kamis 6 Oktober 2022.

PTPN kembangkan B50 dan minyak makan merah.

Photo :
  • Dokumentasi Holding PTPN.
Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Sulawesi Selatan ke 29 Negara

Teten berharap, piloting produksi dapat dilakukan pada Januari 2023, di tiga wilayah seperti di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera yang meliputi Riau, Jambi, dan Bengkulu. Menurutnya, SNI Minyak Makan Merah hanya dikeluarkan untuk produksi koperasi petani sawit, demi meningkatkan kesejahteraan para petani sawit. 

"Setelah DED (Detail Engineering Design) selesai, sekarang dalam tahap PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) pembuatannya. Sehingga paralel juga izin lokasi digarap. Insya Allah Januari 2023 tidak akan mundur produksi," ujar Teten.

Tak hanya itu, adanya SNI Minyak Makan Merah ini selanjutnya akan menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Teten menyebut, sejak awal BPOM sudah terlibat langsung sejak pembuatan DED menyangkut higienitas, serta keamanan pangan.

Menkop UKM Teten Masduki.

Photo :
  • Kemenkop UKM

"Dari mulai jenis logam mesin yang digunakan sampai tidak boleh ada lekukan detail pun sedemikian rupa diatur. Jadi Insya Allah kalau dari awal desain pabrik, permesinannya sampai material yang dipakai Insya Allah izin edar tidak ada kesulitan by design semua," kata Teten.

Pembangunan pabrik oleh petani koperasi sawit ini diharapkan bisa lebih murah dan efisien dari sisi biaya logistiknya. Karena pabrik terintegrasi dekat dengan suplai Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

"Diharapkan kalau produksi 10 ton per hari dari 1.000 hektare bisa diserap di dua kecamatan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya