DJP: Penerimaan Pajak Hingga Agustus Rp 1.171 Triliun

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA Bisnis - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun. Kinerja positif itu ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas.

Sri Mulyani Tugasi Wamenkeu Anggito Kejar Pajak Underground Economy

Ditopang Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan selain itu kinerja itu juga ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal. Serta adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sri Mulyani Akui 2024 Jadi Tahun Berat Capai Target Penerimaan Pajak

Rincian Sumber Penerimaan Pajak

Adapun jika dirinci, total penerimaan pajak tersebut berasal dari Rp 661,5 triliun PPh non migas (88,3 persen target), Rp 441,6 triliun PPN dan PpnBM (69,1 persen target). Kemudian Rp 55,4 triliun PPh migas (85,6 persen target), dan Rp 13,2 triliun PBB dan pajak lainnya (40 persen target).

Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Sementara itu, seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. PPh 21 tumbuh 21,4 persen, PPh 22 impor tumbuh 149,2 persen, PPh Orang Pribadi 11,2 persen, PPh Badan tumbuh 131,5 persen.

ilustrasi-pembayaran pajak

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Berikutnya, PPh 26 tumbuh 17,2 persen, PPh Final tumbuh 77,1 persen, PPN Dalam Negeri tumbuh 41,2 persen, dan PPN Impor tumbuh 48,9 persen.

Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi. Serta bauran kebijakan antara lain phasing-out insentif fiskal, pelaksanaan UU HPP, dan kompensasi bahan bakar minyak.

Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 49,4 persen, perdagangan 23,7 persen tumbuh 66,3 persen. Kemudian jasa keuangan dan asuransi 10,9 persen tumbuh 15,2 persen, pertambangan 8,9 persen tumbuh 233,8 persen. Dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen tumbuh 10 persen.

“Kemudian lanjut dengan update UU HPP, beberapa tadi ini adalah bagian dari reform regulasi atau reform kebijakan yang kita letakkan di UU HPP, bahwa ada beberapa yang terus menerus menjadi salah satu perluasan basis kita di tahun 2022,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya