Kemendag: Perjanjian Dagang Indonesia-Iran Selesai Oktober 2022

Kementerian Perdagangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA Bisnis – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, perundingan kerja sama perdagangan antara Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA) akan selesai Oktober 2022.

OJK Terbitkan Aturan Buat Awasi Aset Kripto

Pada perundingan II-PTA sudah memasuki putaran keenam. Di mana itu dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan Delegasi Iran dipimpin Head of International Agreements, Vice-Presidency for Legal Affairs (LVP), Vice Presidency of the Islamic Republic of Iran, Mehdi Piri.

“Iran merupakan mitra dagang non tradisional yang potensial bagi Indonesia dan perlu digarap secara optimal. Untuk itu, kelanjutan perundingan PTA dengan Iran diharapkan akan membuka peluang bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas,” kata Djatmiko dalam keterangannya, Selasa 4 September 2022.

Harga Emas Hari Ini 24 Desember 2024: Produk Antam Melorot, Global Stagnan

Baca juga: Ramai Isu Capres, Ganjar Temui Dubes Uni Eropa Kejar Investasi Jateng

Djatmiko menjelaskan, perundingan II-PTA sebelumnya telah berlangsung lima putaran dan empat kali pertemuan intersesi. Perundingan ini juga sempat tertunda beberapa kali karena dampak pandemi COVID-19.

Dibuka Menghijau, IHSG Berpotensi Menguat Menuju Level 7.132

Namun, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan dan membahas seluruh isu pending sebagai upaya agar mencapai target penyelesaian tahun ini.

“Perundingan berlangsung lancar dan kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas sehingga sebagian besar isu berhasil disepakati. Saya yakin, dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang baik, beberapa isu yang tertunda lainnya akan dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA TAHUN 2020, Peti Kemas, Pelabuhan

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Djatmiko menambahkan, pembahasan naskah PTA mencakup dua aspek utama, yaitu perdagangan barang dan ketentuan asal barang.

“Terkait aspek perdagangan barang, kedua pihak sepakat untuk memasukkan kerja sama imbal dagang. Hal ini sebagai bentuk fasilitasi perdagangan dalam rangka mendorong peningkatan perdagangan bilateral," imbuhnya.

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Di samping naskah perjanjian jelasnya, kedua pihak juga membahas isu akses pasar mengenai cakupan produk yang akan diberikan tarif preferensi. Keduanya telah melakukan pertukaran daftar produk yang menjadi kepentingan masing-masing pihak agar dapat diberikan tarif preferensi.

“Indonesia dan Iran memiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan PTA. Penyelesaian perundingan diharapkan dapat diumumkan saat kunjungan Presiden Iran ke Indonesia yang rencananya dijadwalkan pada akhir bulan Oktober 2022,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya