Harga Sawit hingga Kopi Naik Dongkrak Nilai Tukar Petani 0,49%
- ANTARA/Syifa Yulinnas
VIVA Bisnis – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, menyampaikan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada September 2022 tercatat sebesar 106,82, atau meningkat 0,49 persen dibanding Agustus 2022.
Peningkatan itu terjadi karena indeks harga yang diterima petani itu juga tercatat meningkat 1,62 persen, sementara indeks harga yang dibayar oleh petani pun mengalami peningkatan sebesar 1,13 persen.
"Jadi NTP kita meningkat karena peningkatan indeks harga yang diterima petani itu lebih tinggi, yakni 1,62 persen dibandingkan dengan indeks yang harus dibayar petani yaitu 1,13 persen," kata Margo dalam telekonferensi, Senin 3 Oktober 2022.
Margo menjelaskan, jika dilihat dari faktor yang menjadi penyebabnya, hal itu adalah karena terjadinya kenaikan harga pada sejumlah komoditas, seperti komoditas kelapa sawit, gabah, kopi, dan cabe rawit.
Sementara, di sisi lain para petani juga harus membayar lebih, karena adanya kenaikan harga di rumah tangganya. Yakni karena adanya kenaikan harga bensin, kenaikan harga beras, harga rokok kretek filter, dan tarif angkutan bermotor dalam kota.
Kemudian, jika dilihat dari subsektornya, tercatat bahwa hanya ada dua subsektor yang mengalami peningkatan di bulan September 2022. Keduanya yakni subsektor tanaman pangan yang NTP-nya meningkat 1,49 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat yang juga meningkat 0,62 persen.
"Sementara subsektor yang lainnya di bulan September 2022 itu mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2022," kata Margo.
Dia menambahkan, jika dilihat dari terjadinya penurunan yang paling tajam, hal itu terjadi pada subsektor perikanan yang turun sebesar 1,17 persen.
"Khususnya untuk subsektor perikanan tangkap, yang NTP-nya turun tajam yaitu 1,84 persen. Sementara untuk subsektor perikanan budidaya itu turunnya hanya 0,11 persen," ujarnya.
Diketahui, pada September 2022, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni 6,20 persen, dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar yakni 6,24 persen, dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada September 2022, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04 persen, yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada September 2022 tercatat sebesar 106,86, atau naik 0,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.