Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2023, Petani Tembakau Ungkap Alasannya
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA Bisnis – Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 mendatang untuk menjadi opsi sumbangsih penerimaan negara. Kendati begitu, rencana ini ternyata menuai penolakan dari masyarakat khususnya yang bekerja sebagai petani tembakau.
Salah satu petani tembakau, Suyadi (45 tahun) mengatakan rencana kenaikan cukai ini bila terealisasikan maka akan berdampak besar pada dirinya dan petani lain di Temanggung, Jawa Tengah. Diketahui, Temanggung merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
"Saya petani tembakau di lereng Sumbing tepatnya di Desa Legok. Dengan keadaan musim panen tahun ini yang banyak curah hujan, kemudian dengan rencana kenaikan cukai itu akan berimbas pada petani juga karena beban perpajakan kita kirim ke gudang juga kena pajak. Terus, saya kira pabrikan pun demikian," ujar Suyadi kepada wartawan, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Baca juga: Kapolri: Pancasila Berkali-kali Diuji, Tetap Bertahan
"Karena cukai naik, maka yang akan ditekan itu dari bahan baku di antaranya cengkeh dan tembakau. Terkait dengan pupuk zet A biasa digunakan para petani sudah susah carinya jikalau kita butuh, sementara yang zet A tidak bersubsidi juga mahal," sambungnya.
Kata Suyadi, selain berimbas pada beban pajak, para petani tembakau juga akan mengalami beban berupa naiknya biaya produksi jika rencana kenaikan cukai terealisasi. Maka dari itu, Suyadi bersama petani lainnya merasa keberatan atas rencana kenaikan cukai rokok tersebut.
"Ya kita keberatan, jika awalnya biaya produksi 60 juta, dengan kenaikan cukai nanti bisa sampai 80 juta. Lebih naik pagi, menambah biaya produksi," jelasnya.
Lebih jauh, Suyadi meminta agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai tersebut. Adapun, jika rencana itu direalisasikan, maka bantuan untuk para petani diharapkan dapat ditingkatkan lagi.
"Saya kira dengan yang bisa saya sampaikan keluhan dari petani itu cukai jangan terlalu dinaik-naikan karena imbasnya ke petani. Kita jual tembakau sudah kena beban pajak, jika sepeti itu menurut saya bantuan dari DPCAT kita tingkatkan untuk titik-titik dari hulu khususnya petani dibantu pupuk bantuan pemerintah," pungkas Suyadi.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan target penerimaan cukai Rp 245,4 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu cara yang bakal diterapkan ialah dengan menyesuaikan tarif cukai rokok.
Optimalisasi penerimaan cukai ini akan dilakukan dengan beberapa langkah seperti intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi Undang-undang HPP.