Program Kompor Listrik Dibatalkan, PLN: Uji Coba Terus Jalan

Konversi kompor elpiji ke kompor listrik batal.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Bisnis – Meskipun pemerintah telah mengumumkan pembatalan program konversi kompor elpiji tiga kilogram ke kompor listrik, namun PT PLN (Persero) memastikan bahwa proses uji cobanya masih terus berjalan.

Antam Cetak Laba Bersih Rp 2,3 Triliun hingga Kuartal III-2024

Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto menjelaskan, proses uji coba kompor listrik itu terus dilakukan, guna mencari keunggulan serta kelemahan dari upaya konversi tersebut.

"Selama proses uji coba, kita akan catat apa kelebihan dan kelemahannya (kompor listrik). Baru nanti hasilnya akan kita laporkan ke pemerintah," kata Adi di Kementerian BUMN, Kamis 29 September 2022.

PTPN Group Sumbang 50 Persen Kenaikan Produksi Gula Nasional 2024

"Lalu kita juga akan lihat perilaku dari pelanggan (pengguna kompor listrik) itu seperti apa?" ujarnya.

Uji Coba Sudah Dijalankan Sejak Beberapa Waktu Lalu

Capaian Transformasi PLN Indonesia Power Pasok Energi Andal dan Dukung Target NZE

Ilustrasi kompor listrik

Photo :
  • Youtube Top 5 Picks

Adi menambahkan, sebenarnya proses uji coba kompor listrik itu sudah dijalankan PLN di dua kota yakni Surakarta dan Bali, sejak beberapa waktu lalu. Hal itu seiring upaya sosialisasi, pendampingan, hingga evaluasi yang dilakukan terhadap program uji coba tersebut.

"Uji coba kompor listrik dilakukan dengan menyasar 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Surakarta (Jawa Tengah) dan 1.000 KPM di Denpasar (Bali)," ujarnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

Sementara Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, PLN sebagai operator sebenarnya hanya menjalankan instruksi pemerintah, terkait program konversi kompor elpiji tiga kilogram ke kompor listrik tersebut.

Namun, meskipun proses uji coba tetap berjalan, kepastian mengenai program tersebut tetap berada di bawah kendali Kementerian ESDM sebagai regulator dari kebijakan tersebut.

"Kementerian ESDM yang tahu kalau soal diteruskan atau apa, itu bukan ranah kami. Ranah kami hanya melaksanakan saja," ujar Arya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya