PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasannya

Ilustrasi kompor listrik
Sumber :
  • Youtube Top 5 Picks

VIVA Bisnis – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, langkah ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," kata Darmawan dalam keterangannya, Selasa 27 September 2022.

Baca juga: Beli Pertalite Antre Mengular, Warga Pilih SPBU Swasta hingga Eceran

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Dia menambahkan, PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Darmawan mengatakan, penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," ujar Darmawan.

Nadia Siswi Kristen 9 Tahun di Madrasah Islam Kini Dapat Bantuan

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

"PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," kata Darmawan.

Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo

Photo :
  • VIVA/Yudha Prasetya

PLN pun akan terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal. "Serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli, dan produktivitas masyarakat," ujarnya.

Diketahui, selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). 

Ilustrasi penggunaan kompor listrik.

Photo :
  • ANTARA Foto/HO-Humas PLN.

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat, dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Selama 2017-2021, diberikan juga subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun.

Tujuannya yakni agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya