Hal yang Jadi Perhatian Penting Sri Mulyani Dipelaksanaan APBN 2023

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di APBN Kita.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dilihat dari sisi postur pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan APBN tahun 2023 yang telah telah disepakati bersama DPR RI, hal itu dilakukan dengan beberapa asumsi dasar yang disesuaikan dengan analisa kondisi aktual ekonomi global dan nasional saat ini.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

"Pendapatan negara mencapai Rp 2.463 triliun, ini merupakan suatu angka yang kalau dilihat dari penerimaan hari ini mungkin dianggap aman," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Selasa 27 September 2022.

Baca juga: Setengah Orang Dewasa RI Simpan Uang di Bawah Bantal, Ini Kata Purbaya

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Namun di sisi lain, Menkeu menjelaskan bahwa jika dilihat dari gejolak komoditas yang bisa berimbas terhadap pendapatan negara, baik dari sisi pajak, bea keluar, dan PNBP, maka pemerintah harus membuat suatu mekanisme untuk mengamankan APBN.

"Terutama apabila harga komoditas tidak setinggi seperti yang diasumsikan," ujar Menkeu.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Sri Mulyani menambahkan, belanja negara tahun depan yang mencapai sebesar Rp 3.061,2 triliun itu, difokuskan untuk sejumlah hal strategis. Misalnya seperti meningkatkan kualitas SDM, mendukung persiapan tahapan pemilu, dan pembangunan IKN.

"Serta penyelesaian proyek-proyek infrastruktur strategis, yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian," ujarnya.

Rapat Paripurna Terkait APBN

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, dalam RAPBN 2023, pemerintah dan banggar DPR RI telah menyepakati pendapatan negara senilai Rp 2.463,02 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp 2.021,22 triliun dan PNBP senilai Rp 441,39 triliun.

Kemudian, belanja negara telah disepakati senilai Rp 3.061,17 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp 1.000,84 triliun, belanja non-K/L Rp 1.245,61 triliun, dan transfer ke daerah senilai Rp 814,71 triliun.

Dengan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran pada tahun 2023 disepakati senilai Rp 598,15 triliun atau 2,85 persen dari PDB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya