Sempat Cabut 2.078 IUP, Ini Alasan Bahlil Pulihkan 205 Izin
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai tidak produktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 205 izin telah dipulihkan.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, dari 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut, sekitar 700 perusahaan pemilik IUP telah melayangkan keberatan atas pencabutan tersebut.
"Pada tahap awal, sebanyak 213 (dari 700) perusahaan yang mengajukan keberatan itu, telah selesai dilakukan pengecekan oleh pihak Satgas," kata Bahlil dalam telekonferensi, Senin 26 September 2022.
Dari 213 perusahaan yang mengajukan keberatan, itu sudah dilakukan pengecekan. “Itu yang lolos di awal itu 90 izin dan sudah kita pulihkan," ujarnya.
Tahap Kedua Lolos 115 Izin yang Didominasi UMKM
Selanjutnya, Bahlil memastikan bahwa pada tahap kedua pengecekan oleh Satgas, pihaknya telah memeriksa sebanyak 219 izin. Dari jumlah itu, diketahui bahwa yang memenuhi syarat untuk proses pemulihan izin yakni sebanyak 115 izin.
Bahlil memastikan, pemulihan izin-izin tersebut lebih banyak diberikan kepada para pemilik tipe galian C, yakni pengusaha-pengusaha UMKM yang ada di daerah. Hal itu sebagai wujud komitmen pemerintah, yang sejak awal berkomitmen bahwa upaya pencabutan IUP ini adalah sebagai bentuk upaya penataan.
"Jadi kalau yang benar, kita harus kembalikan (IUP-nya). Jangan kita zalim kepada pengusaha. Jadi yang betul-betul tidak memenuhi kaidah, norma, dan tujuan dalam pemberian izin, itulah yang kita lakukan pencabutan," kata Bahlil.
Karenanya, saat ini hanya tinggal sekitar 300 izin perusahaan saja yang akan dicek oleh pihak Satgas pada tahap ketiga. Namun, Bahlil mengakui bahwa target pengecekan IUP yang sebelumnya diperkirakan akan rampung pada bulan September 2022 ini, sepertinya harus mundur hingga minggu kedua Oktober 2022 mendatang.
"Karena banyak perusahaan yang berasal dari daerah, maka saya dan tim Satgas membutuhkan waktu lagi. Sehingga kemungkinan besar paling lambat di minggu kedua bulan Oktober 2022 akan selesai," kata Bahlil.
"Tapi tolong dicatat bahwa tidak ada gerakan-gerakan tambahan dari tim. Jangan dengar ada orang lain yang bisa mengatakan bahwa nanti bisa diurus dengan cara A atau cara B, itu para pengusaha saya harap jangan percaya. Silakan saja datang ke Satgas, kalau memang benar mereka punya pasti akan dikembalikan," ujarnya.