Esteh Indonesia Dikritik Langsung Somasi, YLKI: Hak Konsumen Dibungkam

Esteh Indonesia.
Sumber :
  • Instagram @esteh.indonesia

VIVA Bisnis – Esteh Indonesia melayangkan somasi kepada pemilik akun Twitter @gandhooy karena kritikannya heboh di sosial media. Gandhi, sang pemilik akun mengkritik minuman dari merek tersebut dengan varian Chizu Red Velvet karena dinilai terlalu manis.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Merespons hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menegaskan, sekeras Apapun Kritik Konsumen, seharusnya pelaku usaha tak perlu serang balik konsumen dengan somasi atau langkah hukum lainnya. YLKI mengkecam keras hal tersebut.

"Somasi apalagi dengan laporan pidana dengan dalih pencemaran nama baik hanya akan meruntuhkan sikap kritis konsumen. dan ini merupakan pembungkaman hak konsumen," tegas Tulus di Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Genjot Inovasi Bagi Konsumen, Unilever Indonesia Fokus 3 Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Photo :
  • VIVA/Fikri Halim

Tulus menjelaskan, kritik dan masukan konsumen tetap harus direspons dengan baik oleh pelaku usaha. Apalagi, merupakan salah satu hak yang ditercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

"Bagaimana pun mengeluh mengadu adalah hak komsumen yang dijamin dalam UU perlindungan konsumen," jelasnya.

Peresmian Nagita Slavina jadi CEO Esteh Indonesia

Photo :
  • Instagram @esteh.indonesia

Karena itu lanjut Tulus, apabila pelaku usaha merasa dirugikan dengan kritikan tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak dibesar-besarkan melalui jalur hukum. 

"Jika ada kritik konsumen yang berpotensi merugikan pelaku usaha atas produknya, sebaiknya dilakukan mediasi. Sehingga ada titik temu yang elegan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya