DPR Minta Perundingan Batas ZEE RI-Vietnam Dibuka ke Publik
- vivanews/Andry
VIVA Bisnis – Sejak 21 Mei 2010 Indonesia-Vietnam telah melakukan belasan kali perundingan terkait penetapan batas laut, termasuk perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya. Hal ini membuat Tim Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi lagi kepada Vietnam.
Namun, masalah perundingan batas ZEE Indonesia-Vietnam ini pun sedang memanas beberapa hari ini, karena prosesnya dituding tak transparan. Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan, hal ini dikarenakan hasil perundingan seakan tidak di-update ke publik.
"Isu sepenting ini mestinya dilakukan secara transparan dan ada proses komunikasi kepada publik," kata Sukamta kepada media, Jumat 23 September 2022.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Syarif Abdulllah Alkadrie. Dia bahkan memperingatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, untuk memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik. "Namun sampai saat ini belum ada responsnya," ujar Syarif.
Selain itu, hal penting lain yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa pada tanggal 25 Agustus 2022, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirim surat kepada Kementerian terkait.
Di mana, isinya menyarankan untuk tidak menerima garis usulan Vietnam, dan menyampaikan kalau pemerintah menerima usulan Vietnam di Pertemuan Teknis ke-14, maka Indonesia kehilangan potensi sumber daya ikan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena berkurangnya luasan ZEE Indonesia.
Namun, sepertinya surat ini tak menjadi perhatian dari tingkat kebijakan. Sebab, ternyata perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga tidak dilibatkan dalam Pertemuan Teknis ke-14 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam berdasarkan daftar peserta pertemuan.
Disebut-sebut, hal ini mungkin karena Kementerian Kelautan dan Perikanan ditakutkan akan mengambil sikap konservatif, untuk tidak memberikan konsesi mengganggu proses perundingan.
Hal tersebut juga diduga sebagai sikap tidak transparan pemerintah dalam masalah perundingan batas ZEE Indonesia dengan Vietnam, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak dilibatkan dalam Pertemuan Teknis tersebut.