Heboh Program Kompor Listrik, Airlangga: Tidak Akan Berlaku di 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Dokumen Kemenko Perekonomian

VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, program konversi kompor elpiji 3 kilogram (kg) menjadi kompor listrik induksi belum diputuskan oleh pemerintah. Untuk tahun 2022 ini, dipastikan program tersebut belum dijalankan.

Ekonom Nilai Pemberian Subidi Energi Dalam Bentuk Produk Sudah Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasannya

"Pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi," kata Airlangga dalam telekonferensi, Jumat 23 September 2022.

Ilustrasi kompor listrik

Photo :
  • Youtube Top 5 Picks
Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 Persen

Dia menambahkan, pemerintah telah memantau dan menghargai masukan dari masyarakat, termasuk juga memonitor pemberitaan di media. Hal itu seiring pemantauan langsung pemerintah terhadap kondisi di lapangan, terkait dengan konversi kompor elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi.

Sehingga, Airlangga memastikan bahwa program tersebut belum akan direalisasikan di tahun 2022 ini.

Hasil Rapat Jajaran Menteri Ekonomi Prabowo di Hari Minggu, Simak!

"Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022," ujarnya.

Belum Dibahas dengan Pihak DPR RI karena Masih Uji Coba

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • vivanews/Andry

Dia menambahkan, sampai saat ini pembahasan pemerintah dengan DPR terkait dengan program tersebut, belum dibicarakan dan belum disetujui.Sebab, sebenarnya program kompor listrik induksi ini masih merupakan uji coba (prototipe) yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo, sebanyak 2.000 unit dari rencana 300.000 unit.

"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan perbaikan," kata Airlangga.

Pemerintah, sambungnya, akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program ini diberlakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya