80% Pertalite Dikonsumsi Orang Kaya, Kemenkeu: Perlu Reformasi Subsidi

Mobil mewah mengisi BBM Subsidi di salah satu SPBU. (ilustrasi)
Sumber :
  • istimewa

VIVA Bisnis – Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan terobosan pemerintah agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

"Pemerintah melakukan terobosan untuk memastikan dan mendorong barang subsidi agar bisa dinikmati mereka tidak mampu," kata Yustinus, Selasa 20 September 2022.

Dia menjelaskan, berdasarkan data, 80 persen konsumsi BBM subsidi jenis Pertalite digunakan oleh masyarakat menengah ke atas. Sementara 20 persen sisanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu. Kemudian, untuk solar bersubsidi sebanyak 95 persennya justru dinikmati oleh kelompok mampu, dan 5 persen sisanya baru untuk kelompok tidak mampu.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Photo :
  • istimewa

Yustinus mengungkapkan, subsidi BBM dan energi telah naik tiga kali lipat, dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Hal itu akibat kenaikan harga minyak dan gas bumi, akibat kondisi geopolitik dunia seperti perang Rusia dan Ukraina. 

Karenanya, pemerintah pun mengalihkan subsidi BBM menjadi pemberian bantuan sosial, guna melindungi daya beli masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM tersebut.

"Pemerintah memberi bantalan Rp 24,17 triliun, dengan harapan mampu menjaga daya beli masyarakat. Untuk pekerja gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau ikut batas UMP, dapat Rp 600 ribu dibayar satu kali," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah berupaya memastikan agar bantuan subsidi bisa BBM tepat sasaran. Upaya penyaluran bantuan subsidi BBM itu dilakukan dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bocoran Wujud Baru Subsidi BBM

"Reformasi subsidi menjadi ikhtiar pemerintah, bagaimana ingin mengubah subsidi barang menjadi kepada orang. Sekarang ada DTKS termasuk aplikasi penyaluran bansos," kata Yustinus.

Dia berharap, apabila masyarakat menemukan bantuan yang tersalurkan tidak tepat sasaran, maka hal itu bisa segera dilaporkan kepada pemerintah. Karenanya, Yustinus pun mengajak para mahasiswa dan masyarakat, agar sama-sama mengawasi penyaluran bantuan BBM tersebut.

Muncul Rencana Cuma Penerima BLT yang Bisa Mengisi Pertalite atau Solar?

"Bantuan tidak tepat sasaran, maka dilaporkan ke Kemensos soal siapa-siapa yang tidak berhak menerima. Dukungan mahasiswa dan masyarakat supaya bisa mengawasi yang belum mendapatkan (bantuan)," ujarnya.

OJK Sebut Aturan Hapus Utang Petani hingga Nelayan Sedang Digodok Kemenkeu
Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Kementerian Kesehatan mengaku akan melibatkan seluruh pihak dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024