Fakta Dibalik Shopee PHK Karyawan Hingga Jamin Pesangon
- Antara
VIVA Bisnis – Shopee Indonesia resmi mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan mereka sebagai langkah efisiensi.
Hal tersebut diungkapkan Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira. pada Senin 19 September 2022. Dia mengaku pihaknya dengan berat hati harus mengambil keputusan ini setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Berikut fakta seputar PHK Shopee
Alasan PHK terkait ekonomi global
Masih dari pemaparan Radynal, ia mengatakan bahwa ekonomi global menuntut perusahaan untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien, “Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” ujar Radynal dalam keterangan resminya, Senin.
Keputusan PHK sejalan dengan fokus perusahaan
Langkah efisiensi ini menurut Radynal sejalan dengan fokus perusahaan secara global, untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Dia mengatakan, kedua hal itu merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis, di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," kata Radynal.
Shopee tetap komit jaga pelayanan
Terkait PHK yang dilakukan, Radynal memastikan bahwa langkah PHK yang dilakukan Shopee tidak mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada penjual, pembeli, dan mitra lain di Indonesia. menurutnya, Shopee Indonesia masih akan terus melanjutkan misi melayani penjual, pembeli, bahkan UMKM.
Shopee saat ini melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia. "Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia," kata Radynal.
Karyawan terdampak akan diberi gaji satu bulan dan pesangon
Radynal menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak kebijakan ini. Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah, dimana karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji.
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan, hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Langkah terakhir
Radynal menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh Shopee Indonesia, dia mengatakan, ekonomi global menuntut Shopee untuk mengevaluasi prioritas bisnis agar lebih efisien untuk menyelamatkan bisnis.