Diteror Pinjol Ilegal? Ayo Adukan ke Posko Ini

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), kembali membuka posko konsultasi dan sosialisasi terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Bagi masyarakat yang punya masalah dengan pinjol ilegal, mereka dapat mendatangi 'Warung Waspada Pinjol Ilegal' yang berada di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menjelaskan, posko ini dibuka pada Jumat di minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya, pada pukul 09.00-11.00 WIB.

OJK Ungkap Transaksi Kripto September Melambat Gegara Dinamika Global

Baca juga: Waspada, Dunia Bakal Bergerak Menuju Resesi Global pada 2023

"Jadi Warung Waspada Pinjol Ilegal ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak etis, serta menampung informasi dari masyarakat soal penawaran pinjol ilegal," kata Tongam dalam konferensi pers di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat 16 September 2022.

Utang Pinjol Rakyat Indonesia Capai Rp 74,48 Triliun per September 2024

Melalui kegiatan ini, Tongam menegaskan bahwa pihaknya ingin membawa para pelaku yang terlibat pinjol ilegal ke ranah hukum, karena kegiatannya sudah sangat meresahkan.

"Bersama teman-teman dari bareskrim yang juga akan berkordinasi di Warung Waspada Pinjol Ilegal ini," ujarnya.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Photo :
  • istimewa

Dia mengatakan, Satgas Waspada Investasi ingin memperkuat penegakan hukum bersama dengan pihak kepolisian, agar para pelaku pinjol ilegal bisa berhenti melakukan penawaran pinjol yang dinilai menjebak, meneror, dan merugikan masyarakat.

Meskipun sampai saat ini layanan posko Warung Waspada Pinjol Ilegal itu baru dibuka di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, namun Tongam memastikan bahwa ke depannya posko serupa bakal hadir di 45 tim kerja Satgas Waspada Investasi di seluruh Indonesia.

"Kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepannya akan melakukan tindakan seperti yang kita lakukan di Jakarta. Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengadukan permasalahan-permasalahan yang terjadi akibat pinjol ilegal," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya