Impor RI Agustus 2022 Naik Jadi US$22,15 Miliar, Ini Rinciannya

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto mengungkapkan, impor Indonesia di Agustus 2022 tercatat sebesar US$22,15 miliar atau naik 3,77 persen. Di mana pada bulan sebelumnya atau Juli 2022 hanya sebesar US$21,35 miliar.

BPS Ungkap Impor Pakaian Jadi Masih Banjiri Pasar RI, Didominasi dari Tiongkok

"Impor secara month to month (bulanan) nilai impor Agustus US$22,15 miliar atau naik 3,77 persen," kata Setianto dalam telekonferensi, Kamis 15 September 2022.

Untuk impor ini, terbagi menjadi dua sektor yaitu migas dan non migas. Pada non migas, impor tercatat meningkat sebesar 9,23 persen atau US$18,45 miliar. Tetapi sektor migas alami penurunan 16,92 persen atau US$3,70 miliar dibanding Juli 2022 yang sebesar US$4,46 miliar.

RI Impor Beras 3,85 Juta Ton hingga November 2024, BPS: Paling Banyak dari Thailand

"Peningkatan impor non migas pada Agustus 2022 ini karena peran komoditas antara lain mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya, mesin dan peralatan elektrik, serta bahan bakar mineral," jelasnya.

Subholding Gas Pertamina melakukan Pengapalan LNG dengan tujuan pasar internasional.

Photo :
  • Subholding Gas Pertamina
Ekspor Batu Bara dan Besi-Baja RI Moncer di November 2024, CPO dan Turunannya Anjlok

Sedangkan penurunan impor di sektor migas disebabkan oleh komoditas minyak mentah dan hasil minyak. Namun jika secara tahunan, sektor migas mengalami peningkatan 80,63 persen dan non migas juga naik sebesar 26,11 persen.

"Sehingga secara total peningkatan impor kita adalah 32,81 persen secara year on year dari US$16,68 miliar menjadi US$22,15 miliar," ucapnya.

Adapun tiga negara pemasok barang impor non migas terbesar selama Januari hingga Agustus 2022 adalah Tiongkok sejumlah US$44,59 miliar atau 33,77 persen.

Kemudian Jepang US$11,35 miliar atau 8,60 persen, dan Thailand US$7,68 miliar atau 5,82 persen. Impor non migas dari ASEAN US$22,60 miliar (17,12 persen) dan Uni Eropa US$7,35 miliar (5,56 persen).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024