DPR Restui Rights Issue BTN Rp 4,13 Triliun

Menara Bank BTN / Bank Tabungan Negara
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Bisnis – Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menambah modal dengan skema Rights Issue mendapat lampu hijau dari DPR RI. Totalnya mencapai Rp 4,13 triliun.

Hal itu berdasarkan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban, serta Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo pada Rabu 14 September 2022.

"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk, melalui skema Rights Issue," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, Rabu 14 September 2022.

BTN.

Photo :
  • Dokumentasi BTN.

Amir menambahkan, nilai Rights Issue porsi publik melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) sebesar Rp 1,65 Triliun. Artinya, porsi saham pemerintah sebesar 60 persen.  "Dan kepemilikan saham publik sebesar 40 persen," ujarnya.

Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi XI DPR menyatakan bahwa PMN kepada BTN tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BTN, dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4 persen.

Selain itu, PMN juga akan meningkatkan kemampuan bisnis dari BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal itu akan mendukung target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.

"BTN telah meningkatkan kinerjanya yang ditunjukan dengan meningkatnya profitabilitas, efisiensi operasional, risiko likuiditas yang terjaga, pengelolaan aset yang berkualitas dan risiko modal yang terjaga," kata Amir.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Berikutnya, DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menyinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien. Antara lain yakni sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan lain-lain.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat Privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan, dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana

Menanggapinya, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyatakan bahwa tidak ada rencana akuisisi maupun merger antara BTN dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Kami mewakili Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (BUMN). Kami belum pernah menerima proposal terkait dengan usulan merger (BTN dan BNI)," kata Rionald.

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024