ESDM Buka Suara soal Rencana Migrasi Pelanggan Daya Listrik 450 VA
- Dok. PLN
VIVA Bisnis – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal rencana pengalihan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Isu ini disebut pertama kali muncul dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung Senin, 12 September 2022.
"Rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Rabu 14 September 2022.
Masih Perlu Kajian
Pada prinsipnya, lanjut Agung, alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan. Hanya saja, DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.
"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," katanya.
Saat ini, subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Kemudian, dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran.
"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," katanya.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp 72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp 14.800/US$ dan ICP US$90 per barel.
Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.