DPR Dukung Jokowi Lanjutkan Hilirisasi Nikel Meski Digugat ke WTO
- ANTARA Foto/Abdul Fatah
VIVA Bisnis – Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan hilirisasi berbagai macam sumber daya alam Indonesia perlu terus didukung. Meskipun RI dibayangi ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel, namun langkah hilirisasi ini tak boleh berhenti.
"Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak presiden itu ya. Saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi," kata Mukhtarudin di Gedung DPR pada Selasa, 13 September 2022.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan ketegasan Jokowi melarang ekspor bahan mentah biji nikel menjadi kode keras bagi Kementerian BUMN, supaya lebih proaktif dan progresif untuk mencari mitra usaha, baik di dalam maupun luar negeri yang mengedepankan kepentingan nasional.
"Dalam hal ini investor luar negeri, tentu tetap mengedepankan kepentingan nasional kita," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan larangan ekspor ini tak hanya kepada bahan mentah biji nikel. Tetapi, Jokowi juga berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas seperti tembaga dalam beberapa tahun ke depan. "Pokoknya siap dukung kebijakan Pak Jokowi. Tinggal bagaimana strategi kita untuk men-support kebijakan itu," jelas dia.
Indonesia, kata Mukhtarudin, tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia atau WTO. Sebab, kedaulatan bangsa jauh lebih penting dari ancaman WTO.
"Pelarangan ekspor bahan mentah ini sangat tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang kuat, juga membuka lapangan kerja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia tak perlu takut terkait gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan penghentian ekspor produk bijih nikel.
Bahkan, Jokowi mengatakan, dirinya tidak akan mempermasalahkan apabila Indonesia kalah dalam gugatan tersebut. "Enggak perlu takut kita ini setop ekspor nikel, kemudian dibawa ke WTO, enggak apa-apa. Dan kelihatannya juga kalah kita di WTO, enggak apa-apa," kata Jokowi pada Rabu, 7 September 2022.