Wamenkeu: Harga BBM Subsidi Seharusnya Naik dari Awal 2022

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar seharusnya sudah naik dari awal 2022. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Viral Banyak Mobil Mengalami Kerusakan Fuel Pump, Ingat Bahayanya BBM Busuk

Dia menjelaskan, hal itu disebabkan oleh kenaikan minyak dunia pada Februari 2022 karena konflik geopolitik yang terjadi di Ukraina. Namun, Kenaikan harga BBM baru terjadi pada 3 September 2022.

"Kalau di pass through secara langsung, harusnya harga Pertalite kita sudah naik dari awal 2022. Kalau kita pass through dengan benar, Solar itu harusnya sudah naik sejak awal 2022," tegas Suahasil dalam ‘Kuliah Umum Pengantar Ekonomi’ di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Jakarta, Senin 12 September 2022.

Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Petugas SPBU mengganti papan Harga BBM.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Suahasil mengatakan, pemerintah masih menahan harga itu dari awal 2022 hingga September 2022. Untuk itulah, harga BBM Pertalite masih di Rp 7.650 per liter.

Blusukan ke Muara Angke, Ridwan Kamil Dicurhati Nelayan soal Mahalnya BBM

"Padahal harga di dunianya itu udah naik, sampai dengan awal September kemarin Solar tetap di Rp 5.150, padahal harga di dunianya sudah naik," ujarnya.

Harga Pertalite Disebut Harusnya Rp 13.150 di Awal 2022

Dia menjelaskan, untuk harga BBM jenis Pertalite dari awal 2022 hingga September seharusnya di Rp 13.150 per liter. Sedangkan Solar harga keekonomian di Rp 14.750 per liter.

"Solar itu harganya Rp 5.150, tapi harga keekonomiannya kalau pakai harga internasional Rp 14.750 selisihnya ada Rp 9.600. Kemarin-kemarin sebelum diumumkan Bapak presiden kalau ngisi mobil anda dengan solar, per seliter sama dengan baru terima Rp 9.600," jelas Suahasil.

"Nah anda ngisi 20 liter anda terima Rp 190 dari negara. Enggak terima sih duitnya tapi langsung Solarnya, tapi negara bayar lewat Pertamina ke SPBU-nya," tambahnya.

Adapun anggaran subsidi tersebut, negara membayar menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak. "Bayarnya dari duit pajak, dari yang kita kumpulkan, karena Pemerintah itu enggak boleh nyetak uang. Yang nyetak uang adalah Bank Indonesia," ucapnya.

Suahasil melanjutkan, kenaikan harga BBM saat ini merupakan pilihan terakhir Pemerintah. Pemerintah mencoba untuk menahan harga tersebut dengan tujuan agar Pemulihan ekonomi mampu bekerja semaksimal mungkin.

Seperti diketahui, saat ini harga BBM bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter, Solar di Rp 6.800 per liter. Sedangkan BBM non subsidi Pertamax di Rp 14.500 per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya