BBM Naik, Menhub Bakal Umumkan Penyesuaian Tarif Ojol 7 September

Menhub Budi Karya Sumadi (tengah)
Sumber :
  • BKIP Kemenhub.

VIVA Bisnis – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menetapkan penyesuaian tarif transportasi merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya pada tarif ojek online (ojol) yang akan diumumkan dua hari ke depan atau pada Rabu, 7 September 2022.

Pertamina Prediksi Konsumsi BBM saat Nataru di Aceh Meningkat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait naiknya harga BBM. Termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen. Sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," kata Budi dalam keterangannya, Senin 5 September 2022.

Jelang Nataru, Pertamina Jamin Pasokan BBM di Solo Aman

Petugas SPBU mengganti papan Harga BBM.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Budi mengungkapkan, Kemenhub menyadari kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap inflasi. Namun, beberapa langkah perlu dilakukan Kemenhub di antaranya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi. Khususnya pada moda transportasi darat.

Diterapkan 2025, Bahlil Sebut Skema Subsidi BBM Sudah Rampung Dibahas

Untuk kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. 

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ucap dia.

Komunikasi dengan Mitra Pengemudi Ojol Diintensifkan

Driver ojol demo di DPR.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Adapun agar penerapan dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, Budi mengatakan pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” terangnya.

Lebih lanjut Budi mengajak, para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru, “Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau  bagi masyarakat,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya