Kemenkeu Kasih Bukti Daya Beli Masyarakat Meningkat
- Tangkapan layar M Yudha P.
VIVA – Inflasi inti atau core inflation Agustus 2022 sebesar 3,04 persen atau meningkat dibanding Juli 2022 2,86 persen. Meningkatnya inflasi itu menunjukkan daya beli masyarakat semakin menguat.
Untuk inflasi di Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69 persen secara tahunan atau turun 4,94 persen. Dalam hal ini mengartikan terjadi deflasi 0,21 persen, terbesar sejak September 2019.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan inflasi inti tersebut terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa. Seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman atau restoran.
"Kenaikan inflasi pendidikan terjadi seiring dengan masuknya tahun ajaran baru. Meningkatnya inflasi inti ini menunjukkan pemulihan daya beli masyarakat yang semakin kuat," kata Febrio dalam keterangan, Jumat, 2 September 2022.
Sedangkan untuk inflasi bergejolak jelasnya, mengalami penurunan ke level 8,93 persen secara year on year (yoy) dibanding Juli 11,47 persen. Hal ini didorong oleh membaiknya pasokan produk hortikultura seiring membaiknya panen di daerah-daerah sentra produksi pangan.
"Harga minyak goreng juga mencatatkan penurunan seiring harga CPO yang melambat. Untuk memitigasi risiko inflasi yang berasal dari bahan pangan, Pemerintah akan mendorong percepatan dan efektivitas pemanfaatan anggaran ketahanan pangan," ucapnya.
Febrio melanjutkan, pada inflasi harga diatur pemerintah di Agustus 2022 sedikit meningkat sebesar 6,84 persen yoy dibanding bulan sebelumnya di 6,51 persen.
Sementara itu, tarif angkutan udara mengalami penurunan seiring dengan penurunan harga avtur dan pembebasan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendaratan dan penyimpanan pesawat di bandara.
“Anggaran subsidi dan kompensasi energi yang terus meningkat sejak 2020 telah melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi," jelasnya.
Febrio mengatakan, ke depannya diperlukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi risiko inflasi ke depan. Beberapa kebijakan yang akan dilakukan adalah kerja sama perdagangan untuk menjaga keseimbangan suplai dan demand antar daerah serta percepatan penyaluran APBD.
“Dari sisi suplai, Pemerintah akan terus memastikan faktor kelancaran pasokan dan distribusi terutama untuk energi dan pangan," jelasnya.
Selain itu, berbagai anggaran yang dapat berkontribusi untuk pengendalian inflasi di daerah adalah Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Untuk ketahanan pangan serta pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya yang diharapkan memperlancar pasokan dan distribusi barang. Dari sisi permintaan, Pemerintah juga akan kolaborasi dengan otoritas terkait," imbuhnya.