Agustus 2022 RI Deflasi, Airlangga: Hasil Extra Effort Pemerintah
- istimewa
VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat deflasi 0,21 persen secara month-to-month (mtm) pada Agustus 2022, yang disebabkan oleh kebutuhan pokok sebagai penyumbang utamanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik laporan BPS tersebut. Dia bahkan menyebutnya sebagai hasil dari 'extra effort' yang telah dilakukan oleh pemerintah, untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi pada 2022.
Sebab, jika dibandingkan secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan capaian pada 2021, inflasi tercatat sebesar 4,69 persen atau sedikit lebih rendah dari inflasi Juli 2022 yang mencapai 4,94 persen.
Baca juga:Â Sebar Bansos BBM Rp 600 Ribu, Stafsus Mensos: Tekan Pengeluaran Rakyat
"Ini adalah hasil dari 'extra effort' yang dilakukan pemerintah, sesuai arahan Bapak Presiden, untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi di tahun 2022," kata Airlangga dalam telekonferensi, Kamis 1 September 2022.
Airlangga menambahkan, selaku Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), pihaknya juga telah bersurat kepada seluruh gubernur dan kepala daerah, untuk memperkuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna terus menjaga kestabilan harga pangan.
"Di mana tercermin dari inflasi volatile foods yang juga mengalami deflasi 2,9 persen month-to-month (mtm) atau 8,93 persen (yoy). Meskipun angka ini perlu diturunkan lagi," ujarnya.
Dia memaparkan, penurunan ini disokong oleh meratanya panen, termasuk juga penurunan harga komoditas bawang merah. Secara spasial, di 66 kabupaten/kota angka inflasinya berada di atas angka nasional, dan mengalami penurunan dari sebelumnya 69 kabupaten/kota. Sementara 27 provinsi lainnya masih berada di atas angka inflasi nasional.
"Di Jambi deflasi 7,7 persen. Di Sumatera Barat inflasi 7,1 persen. Di Riau 5,8 persen, Bangka Belitung 6,37 persen, Aceh 6,33 persen, Sumatera Selatan 5,45 persen, dan Kalimantan Tengah 6,94 persen," kata Airlangga.
Dia berharap sinergi dan koordinasi antardaerah dapat diperkuat, terutama bagi daerah yang inflasinya berada di atas level nasional. Rekomendasi dari hasil Rakortas itu antara lain yakni pertama, perluasan kerja sama antar daerah khususnya daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan supply komoditas.
Kedua, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga, dengan melibatkan berbagai stakeholder. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi. Keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk membuat neraca komoditas pangan strategis untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing. Dengan dibantu oleh badan pangan, penguatan sarana prasarana untuk produk hasil pertanian, termasuk penyimpanan dengan cold storage, juga harus disiapkan.
"Terutama untuk daerah-daerah sentra produksi, seiring penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri," ujarnya.