Heboh Isu Harga BBM, Upah Harian Buruh Ternyata Cuma Naik Segini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Bisnis – Isu harga bahan bakar minyak (BBM) naik membuat geger se-Indonesia. Banyak rakyat yang rela antre di SPBU untuk mendapatkan harga sebelum mengalami kenaikan.
Tapi, harga BBM subsidi batal naik per 1 September, walaupun pemerintah masih membuka ruang menaikkan harga BBM subsidi. Konon kabarnya, Presiden Jokowi masih menghitung besaran kenaikannya.
Di sisi lain, pendapatan rakyat masih sangat kecil. Upah harian buruh, baik itu buruh tani maupun bangunan naik benar-benar tipis.
Upah Buruh Tani Cuma Naik Rp 91 per Hari
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah buruh tani nasional pada Agustus 2022 naik sebesar 0,16 persen dibandingkan Juli 2022. Definisi upah nominal buruh atau pekerja, adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2022 naik dari Rp 58.445 menjadi Rp 58.536 per hari (naik Rp 91)," ujar Kepala BPS Margo Yuwono, dalam konferensi pers, Kamis 1 September 2022.
Sedangkan untuk upah rill buruh tani mengalami kenaikan sebesar 1,20 persen. Upah rill buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga pedesaan.
Upah Buruh Bangunan Cuma Naik Rp 166 per Hari
Margo melanjutkan, pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) di Agustus 2022 naik 0,18 persen dibanding Juli 2022.
"Dari Rp 92.529,00 menjadi Rp 92.695,00 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen," jelasnya.
Perlu diketahui, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.