Harga Pertamax Turbo Turun, Pertamina Sebut agar Konsumen Beralih

Pertamax Turbo telah dipasarkan di beberapa SPBU Jakarta
Sumber :
  • viva.co.id/Yasin

VIVA – PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Terhitung mulai 1 September 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Cara Pertamina Dorong UMKM Binaan Regional Naik Kelas ke Nasional

Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, harga jenis BBM umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia. Aiantaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).

Dukung Pemulihan, Pertamina Kerahkan Bantuan ke Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Petugas mengisi kendaraan konsumen dengan BBM jenis Pertamax Turbo di SPBU Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Penyesuian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Sebelum Hangus Ganti Tahun, Poin MyPertamina Bisa Ditukar dengan Logam Mulia hingga Motor Sport

“Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,” ungkap Irto, Kamis, 1 September 2022.

Sementara iut, Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku Edi Mangun, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini juga meliputi di wilayah Papua dan Maluku. Untuk wilayah Papua Maluku sendiri dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 7,5 persen, produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite, disesuaikan dari Rp 18.150 per liter menjadi Rp 17.450 per liter.

Sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp 17.750 per liter dari yang sebelumnya Rp 19.250 per liter.

Nozzle BBM jenis Dexlite di SPBU Pertamina

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

“Harga baru BBM TMT per 1 September 2022 ini memiliki perbedaan di setiap daerah, dikarenakan adanya pengaruh dari perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," ungkapnya. 

"Penyesuaian ini merupakan salah satu upaya Pertamina dalam memberikan dan menyediakan BBM yang berkualitas dengan harga yang kompetitif jika dibandingkan dengan produk SPBU lain dengan kualitas yang setara,” Tambah Edi.

Adapun untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Solar), masih sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya