DPR Setujui RCEP, Airlangga: Ekspor Bisa Naik hingga US$5 Miliar

Ilustrasi Ekspor Impor/Jasa Logistik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, DPR telah menyetujui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Dari hal itu maka diperkirakan akan meningkatkan ekspor mencapai US$5 miliar.

Indomie Sejumlah Rasa Ditarik dari Peredaran di Australia, Indofood Buka Suara

Airlangga mengatakan, RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN, dan lima negara mitra ASEAN yaitu RRT, Korea, Australia, dan Selandia Baru.

"Ini adalah blok perdagangan terbesar yang mencakup 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari PDB dunia, dan 30 persen dari populasi dunia. Serta 29 persen dari FTA masuk di wilayah RCEP ini," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa 30 Agustus 2022.

IHSG Menguat pada Sesi I, Saham MEDC hingga MAPI Jadi Pendorong

Baca juga: Besok Hari Terakhir Beli Pertalite Secara Bebas? Ini Kata Pertamina

Airlangga menuturkan, dengan RCEP ini akan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan integrasi dalam rantai pasok global. Utamanya dalam negara-negara yang tergabung dalam RCEP.

Harga Emas Hari Ini 20 Desember 2024: Produk Global Stagnan, Antam Kinclong

"Persetujuan RCEP diperkirakan bisa meningkatkan PDB nasional bisa 0,07 persen di tahun 2040. Dengan kenaikan ekspor bisa mencapai US$5 miliar dan surplus perdagangan juga diperkirakan bisa naik 2,5 kali lipat," jelasnya.

Airlangga menjelaskan dari RCEP ini juga akan memiliki keuntungan, diantaranya dari perjanjian tersebut akan memberikan kepastian aturan perdagangan bagi negara-negara anggotanya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Photo :
  • istimewa

"RCEP juga memperkenalkan Regional Content Value yang akan semakin memudahkan pembentukan Regional Production Hub," ujarnya.

Dia melanjutkan, Indonesia juga akan memperoleh perluasan dan pendalaman Regional Value Chains yang sudah terbentuk di bawah ASEAN plus FTA dengan biaya produksi yang lebih efisien. Dengan itu maka produsen-produsen Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang semakin besar dari aktivitas ekspor.

"Persetujuan RCEP memuat beberapa fitur penting lainnya, seperti Penghapusan substansi yang dapat menghambat perdagangan jasa. Dukungan bagi UMKM berupa terciptanya ekosistem e-commerce, kondusif serta peningkatan kapasitas untuk pemanfaatan digitalisasi," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya