Janji Sri Mulyani Dalam Pengelolaan Utang Negara Sepanjang 2023

Rapat Paripurna Terkait APBN
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pada 2023 Pemerintah akan mengelola utang secara waspada dan hati-hati. Hal itu karena ketidakpastian global yang hingga saat ini terus berlanjut.

Ani begitu sapaan akrabnya mengatakan, kondisi perekonomian pada 2023 masih akan dibayangi risiko ketidakpastian yang tinggi akibat lonjakan inflasi dan kenaikan harga komoditas.

"Dengan kecenderungan inflasi tinggi yang menyebabkan suku bunga global meningkat tajam hingga tahun 2023. Maka pengelolaan utang dan pembiayaan harus makin waspada dan hati-hati," kata Ani dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 30 Agustus 2022: Global dan Antam Naik

Untuk 2023 jelasnya, arah defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengecil di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Selain memenuhi Amanat UU 2/2020 dan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara mengenai batas maksimal defisit APBN. Juga merupakan langkah yang strategis dan tepat dalam menghadapi tantangan di atas," jelasnya.

Dengan demikian jelasnya, Pemerintah akan terus melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan yang efisien. Kemudian sumber pembiayaan yang aman, dan pendalaman pasar obligasi dalam negeri yang mampu menjaga stabilitas.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN (ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

Sementara itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 Pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp 696,3 triliun. Pemerintah juga akan membayar bunga utang di 2023 sebesar Rp 441 triliun.

Adapun pembiayaan utang pada 2023 tersebut lebih rendah 8,1 persen jika dibandingkan dengan outlook APBN 2022 yang sebesar Rp 757,55 triliun.

Jaga Transparansi Kurator di Kasus Pailit Sritex, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor Sementara

Melalui Buku II Nota Keuangan 2023, pembiayaan utang itu lebih rendah karena kondisi perekonomian diperkirakan akan semakin membaik di 2023.

"Hal ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja APBN sehingga defisit APBN dapat ditekan kembali dan pembiayaan utang semakin menurun," tulis laporan RAPBN 2023.

Rencana Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak Underground Economy
Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024