Direspons Positif, Taksi Alsintan Perlu Diperbanyak di Luar Jawa

Brigade Alsintan Kementan.
Sumber :

VIVA Bisnis – Program taksi alat mesin pertanian atau alsintan diharapkan tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa. Program dari Kementerian Pertanian itu dinilai juga harus menyentuh luar Jawa.

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Demikian diungkapkan Guru Besar Agribisnis Fakultas Pertanian UGM Yogykarta Masyhuri. 

“Perlu diperluas ke daerah-daerah lain di luar Jawa. Selain itu harus ada tambahan servis purnajual (alsintan) di luar Jawa, karena bengkel alsintan di sana jarang,” kata Masyhuri dalam keterangannya, Senin, 29 Agustus 2022.

Mentan Blacklist 4 Perusahaan Pengedar Pupuk Palsu, Rugikan PetaniRp3,23 Triliun

Alat Mesin Pertanian (alsintan).

Photo :

Program ini, lanjut Masyhuri, akan lebih bermanfaat secara signifikan bila dibarengi dengan program pertanian lainnya. Salah satunya konsolidasi lahan agar berdampak lebih baik bagi kesejahteraan para petani

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

“Alsintan akan lebih baik lagi kalau dibarengi konsolidasi lahan. Kalau tidak ada (konsolidasi lahan), hanya nama,” katanya.

Masyhuri menambahkan, selain konsolidasi lahan pertanian, program taksi alsintan harus dibarengi dengan peningkatan penyuluhan kepada petani. Penyuluhan itu untuk menambah pengetahuan mereka dalam bidang usaha tani serta pengembangan infrastruktur di area lahan pertanian.

“Selama petani masih rendah pendidikannya, kebutuhan penyuluhan masih dibutuhkan,” kata Masyhuri.

Presiden Joko Widodo meluncurkan taksi alsintan program dari Kementan.

Photo :

Pada Senin 22 Agustus 2022 lalu, Kementan dan BNI melakukan penandatanganan nota kesepahaman program taksi alsintan. Acara itu turut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Program taksi alsintan merupakan model pengelolaan usaha jasa alsintan dengan sistem sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan. Kementan dan BNI sepakat memberdayakan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan. 

Skema kerja sama dalam pola pembiayaan taksi alsintan dapat diproses menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan maksimum kredit hingga Rp 500 juta serta bunga 6 persen per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3 persen. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2022. Sementara pola pembayaran angsuran kredit disesuaikan dengan musim panen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya