Menko Luhut: KKP Domestik Permudah Belanja Barang dan Jasa Pemerintah
- Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.
VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan adanya Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) dan QRIS Antarnegara sebagai langkah maju bangsa Indonesia untuk dapat meningkatkan layanan sistem belanja Pemerintah. Melalui KKP Domestik, Luhut berharap agar pembelanjaan produk lokal dapat meningkat.
"Kami laporkan kepada bapak Presiden bahwa KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam Semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Bapak Presiden pada 25 Maret 2022 di Bali," kata Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022
Luhut mengataian, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi inpres Nomor 2 Tahun 2022 yaitu penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah. Dia mengapresiasi Bank Indonesia yang telah mengembangkan sistem KKP Domestik ini dengan menggunakan pembayaran berbasis QRIS.
"Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan. Karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," ujar Luhut
Luhut mengatakan, KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah. melalui KKP domestik ini, kata Luhut, diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM.
"Untuk itu seluruh Kementerian lembaga dan BUMN Diharapkan segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing dan kami mohon Bapak Presiden bersedia memberikan, mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini," ujar Luhut
Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia ini berharap agar KKP domestik dapat segera diadopsi dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Karena itu Luhut juga meminta adanya dukungan dari Bank Pembangunan Daerah atau BPD BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP domestik di daerah.
"Kiranya Bank Indonesia turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah. Bank Indonesia dan OJK, perlu juga terus mengembangkan KKB domestik sehingga dapat digunakan saat belanja di merchant online maupun offline di dalam maupun di luar negeri," ujar Luhut