LKPP Coret 13.600 Produk Impor dari E-Katalog

Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pihaknya telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog). Sebab, kini produk-produk itu sudah ada subtitusinya dari dalam negeri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Istana Sebut Prabowo Tak Bahas Pilkada di Arahan Khusus ke Kepala Daerah

Azwar Anas menjelaskan, dengan pembekuan itu, produk-produk impor itu sudah tidak bisa dibeli oleh jajaran pemerintah. Serta, menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog.

"Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog," kata Azwar Anas dalam keterangan pers selepas mengikuti rapat terbatas terkait percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi US$151,2 Miliar

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.

Photo :
  • Aokumentasi LKPP/Antara.

Dia meyakini, tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat ke depannya. Seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Pembekuan produk-produk impor tersebut lanjut dia, berperan besar untuk meningkatkan kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.

"Dulu perlu delapan proses sekarang dua proses saja. Maka kala dulu hanya ada 52.000 produk, kurang lebih sekarang 600.000 produk untuk e-katalog," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, Presiden Jokowi terus mengarahkan agar ada langkah keberpihakan terhadap produk-produk dalam negeri untuk pemenuhan belanja APBN maupun APBD.

"Dan dalam hal produk dalam negeri ini yang diinginkan adalah yang benar-benar Tingkat Kandungan Dalam Negerinya (TKDN) itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalkan dengan 1-2 persen kemudian dibilang produk dalam negeri," kata Suharso.

LKPP.

Photo :
  • Fikri Halim / VIVA.co.id

Untuk itu, kata dia, Pemerintah nantinya akan merancang regulasi sertifikasi produk-produk dalam negeri termasuk untuk yang masuk ke e-katalog.

Suharso juga menegaskan dengan lompatan dari 600.000 produk dalam negeri yang sudah ada di e-katalog, pemerintah menargetkan bisa mencapai satu juta produk dalam negeri pada akhir tahun ini dan menjadi dua juta produk dalam negeri per tahun depan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya