Pengembangan Kawasan Ekowisata Bisa Tekan Kemiskinan Warga Sekitar

Taman Wisata Gunung Tunak, Lombok Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar.

VIVA Bisnis – Hutan-hutan di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan seperti ancaman deforestasi hingga kesenjangan ekonomi. Padahal perannya juga penting sebagai sumber penyangga biodiversitas dan sumber pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. 

Bebas Finansial! 3 Passive Income Profesional 2025

Mmasyarakat yang tinggal di kawasan hutan pun diketahui merupakan salah satu kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. dan kemiskinan itu mencapai 20 persen pada 2020 menurut hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI).

Perintis Ekowisata Air Terjun Benang Stokel dan Benang Kelambu Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Marwi mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan yang dialami oleh masyarakat di daerah tersebut.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Sorot ekowisata - ekoturisme - konservasi alam

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Marwi mengungkapkan, masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah sangat tergantung pada hutan. Mereka mengambil hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Ketua Umum Kadin Optimis Prabowo-Gibran Hilangkan Angka Kemiskinan

Hal itu pun menginspirasinya untuk merintis hutan di daerahnya menjadi sebuah ekowisata yang menarik banyak pengunjung lokal dan mancanegara.

“Awalnya karena di desa kami ini bisa dikategorikan di bawah kemiskinan yang luar biasa, yang jadi persoalan bagaimana masyarakat sangat tergantung pada hutan, yang tadinya ngambil ranting kemudian menghabiskan pohonnya, ini yang lama-lama jadi ketergantungan,” ungkap Marwi dalam Webinar SAFE 2022, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia pun menceritakan, pada tahun 1998 sampai 2000, komunikasi dengan pemangku kebijakan, yaitu Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok Tengah pun dilakukan. Dia bernegosiasi mencari tahu, ternyata ada sebuah ruang yang disebut HKM. 

"Jadi kami memperoleh izin sementara dari Kanwil dari 2000 sampai 2005. Saat itu belum ada tujuan akan ke mana HKM itu ke depannya. Seiring waktu kita coba pelajari karakter masyarakat dan karakter hutannya seperti apa, baru dibagi menjadi dua zonasi, yaitu zonasi pemanfaatan dan zona lindung,” papar Marwi.

Tak hanya melibatkan Dinas Kehutanan, Marwi beserta masyarakat Kabupaten Lombok Tengah juga berusaha berkomunikasi dengan para akademisi, pihak Kementerian Kehutanan, dan semua lembaga lokal serta yang ada di luar Lombok. Untuk mengubah hutan di Kabupaten Lombok Tengah menjadi kawasan ekowisata yang bermanfaat.

Hingga kini, masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah telah memiliki pendapatan yang cukup untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Pendapatan itu berasal dari dari kegiatan mengelola hutan menjadi kawasan ekowisata.

Satu keunikan yang diungkap oleh Marwi, dengan mengelola hutan menjadi kawasan ekowisata. Masyarakat di daerahnya masih memiliki pekerjaan di kala pandemi COVID-19  melanda, di mana saat itu semua usaha di berbagai daerah sempat terhenti.

Terlepas dari semua keberhasilan itu, lebih lanjut Marwi mengatakan masih ada kelemahan dan kekurangan yang dimiliki oleh dirinya serta masyarakat di daerahnya. Yaitu mereka kurang mendalami penggunaan teknologi. 

Selain itu, Marwi berharap ada bantuan dari lembaga-lembaga di luar Kabupaten Lombok Tengah untuk memperkenalkan ekowisata yang baru saja dirintisnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya