14 Pelabuhan Komitmen Integerasikan Penerapan SSM Pengangkut

Suasana kegiatan di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Sebanyak 14 Pelabuhan di Indonesia menandatangani Pakta Integritas Penerapan Single Sub-Mission Pengangkut (SSM Pengangkut). Komitmen itu dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan di pelabuhan.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Adapun ke 14 pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Palembang, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Kendari.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan bahwa SSM Pengangkut merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan. Antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (beacukai), dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi).

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

Ilustrasi Ekspor-Impor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Upaya itu untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan," ujar Arif Toha dikutip dari keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Menurutnya Penandatanganan SSM Pengangkut ini juga sebagai tindak lanjut dari Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Berdasarkan Instruksi Presiden ini, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik dengan sistem ekosistem logistik nasional. 

"Melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) dan melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalu aplikasi SSM Pengangkut” kata Arif.

Untuk itu, Arif berharap dengan dilaksanakannya penandatangan pakta integritas bersama antara 4 kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 (empat belas) pelabuhan. Diharapkan pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi serta kolaborasi bersama antar Kementerian/ Lembaga yang terlibat.

Suasana pelabuhan peti kemas

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Pada kesempatan ini, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting melaporkan bahwa komitmen ini diharapkan berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia.

Menurutnya saat ini SSM Pengangkut telah diterapkan di 14 pelabuhan pada kedatangan internasional dan, sudah mandatory pada pelabuhan Belawan, Kendari dan Banten. Sampai dengan hari ini jumlah Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang telah diproses secara total dari 14 pelabuhan adalah sebanyak 764 PKK. 

“Rencananya setelah penandatanganan pakta integritas ini maka pada tanggal 1 September akan diupayakan 1 siklus kedatangan dan keberangkatan serta mandatory pada 14 pelabuhan tersebut,” ujar Hendri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya