Pemerintah Anggarkan Rp 30 Triliun Bantu Masyarakat Beli Rumah
- VIVA/Dusep Malik
VIVA Bisnis – Pemerintah tahun ini tengah menyediakan anggaran sebesar Rp 30 triliun, melalui Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) kepada masyarakat.
Sampai dengan Juni 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78 persen dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk sumber dana tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 21,1 triliun. Itu diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp 19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun.
Baca juga:Â Pemerintah Pastikan pada 2023 ASN Mendapat THR dan Gaji ke-13
Adapun untuk sisa dana didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh masyarakat melalui berbagai skema. Baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN.
"Selama ini APBN telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan. Diantaranya yaitu untuk menolong masyarakat berpendapat rendah, agar dapat memiliki hunian yang terjangkau dengan target tahun ini 200.000 unit rumah," kata Sri Mulyani dalam keterangan, Senin 22 Agustus 2022.
Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dalam menjalankan program tersebut, SMF menggunakan dana PMN yang diterima. Dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage).
"Sejak Agustus tahun 2018 hingga Juni 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah," ujarnya.
Dia menegaskan, hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Di mana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.