Sri Mulyani: Pertama Kali Sejak Pandemi, Anggaran TKD Tembus Rp 800 T
- istimewa
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan sebesar Rp 811,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.
Angka tersebut meningkat dari tahun 2022 yang sebesar Rp 799,1 triliun. Dalam hal ini, TKD diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.
“Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (COVID-19), TKD akan menembus angka Rp 800 triliun lagi yaitu Rp 811,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin 22 Agustus 2022.
Ani – begitu sapaan akrabnya – menuturkan, pengalokasaian TKD itu dipengaruhi oleh adanya beberapa provinsi baru di Papua. Serta peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.
“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” jelasnya.
Ani menjelaskan, kebijakan umum TKD 2023 diantaranya pertama meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.
Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan.