Anggaran Perlindungan Sosial 2023 Capai Rp 479 Triliun, Buat Apa Saja?

Ilustrasi penerima bansos PKH
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Bisnis – Pemerintah mengalokasikan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 479,1 triliun. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan 2023, anggaran perlinsos itu diarahkan untuk mampu menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan.

PPN Jadi 12 Persen Ditegaskan Tak Bikin Daya Beli Loyo, Ekonom Ungkap Perhitungannya

"Program perlinsos melalui K/L dialokasikan antara lain melalui, Kementerian Sosial sebesar Rp 74,2 triliun. Antara lain untuk pelaksanaan PKH bagi 10 juta KPM dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM," tulis laporan RAPBN 2023 dikutip VIVA, Senin 22 Agustus 2022.

Selain itu, Kementerian Kesehatan sebesar Rp 46,53 triliun melalui bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi sebesar Rp 20 triliun untuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa.

BTN Syariah Ekspansi Bisnis Gandeng Kampus Jelang Spin-Off

Berikutnya, Kementerian Agama sebesar Rp 2,5 triliun melalui Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 67,8 ribu mahasiswa.

Anggaran Non K/L untuk Subsidi Listrik, LPG hingga Bunga KUR

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024

Pertamina menjaga pasokan energi memenuhi kebutuhan BBM dan LPG bersubsidi

Photo :
  • Pertamina

Sementara itu, anggaran perlinsos untuk non kementerian lembaga (K/L) sebesar Rp 311,8 triliun yang dialokasikan antara lain melalui program pengelolaan subsidi sebesar Rp 289,2 triliun. Hal itu untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg), penyaluran subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR). Serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana.

Anggaran Perlinsos juga dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD). TKD ini difokuskan untuk alokasi Dana Desa antara lain pemberian BLT Desa.

"Penentuan fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2023 disinkronisasikan dengan prioritas nasional. Salah satunya digunakan untuk program pemulihan ekonomi, yaitu penanganan perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya