Tarif Ojol Bakal Naik, Pengamat: Jangan Sampai Bikin Orderan Sepi

Ilustrasi ojek online
Sumber :
  • Orami

VIVA Bisnis – Keputusan Menteri Perhubungan mengenai penyesuaian tarif ojek online (Ojol) yang diperkirakan mencapai 30 persen bisa kontraproduktif. Antara lain sepinya tarikan pengemudi Ojol akibat penurunan permintaan. 

BI Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Hanya Berdampak 0,2 Persen ke Inflasi

Pengamat transportasi yang juga Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas mengatakan, kenaikan tarif ojol juga seharusnya tidak melebihi inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.

"Jangan sampai kenaikan tarif ini justru akan membuat orderan menurun, karena tarif baru hampir sama dengan tarif taksi," kata Darmaningtyas, dikutip Sabtu 20 Agustus 2022.

Polisi Selidiki Video Viral Driver Ojol yang Tendang Pesepeda di Jalur Khusus Sepeda Hingga Jatuh

Pengamat Transportasi, Darmaningtyas

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetyo

Menurut Darmaningtyas, saat ini, sejumlah usaha makanan minuman sedang berjuang setelah pandemi. Apalagi, banyak mereka berjualan melalui aplikasi. 

Driver Ojol Tendang Pesepeda di Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Korban Terjatuh dan Kepala Terbentur

Jika tarif naik tinggi, melewati angka inflasi, tentu saja akan memberatkan. Orderan mereka yang berjualan di platform makin sepi dan dampak buruk lain, kenaikan tarif juga akan menambah inflasi. 

"Kenaikan terlalu tinggi akan mengurangi permintaan penggunaan Ojol dari konsumen yang berpindah ke moda transportasi lain. Kenaikan tarif ini bisa membuat penjualan makanan melalui aplikasi turun, terutama membuat pelaku UMKM terdampak dan kesulitan berusaha. Apalagi di saat mereka mencoba bangkit usai pandemi," ujar Darmaningtyas.

Menurut Darmaningtyas, pemerintah juga perlu mempertimbangkan mengenai kondisi daya beli masyarakat yang saat ini belum pulih sepenuhnya akibat pandemi. Apalagi, daya beli tertekan seiring dengan kenaikan harga-harga. 

"Ini bisa berdampak langsung kepada menurunnya daya beli masyarakat, karena kalau kita lihat sekarang ini daya beli justru menurun yah. Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dengan matang, karena satu sama lain berkesinambungan," ujar Darmaningtyas. 

Peraturan Kemenhub Itu Diminta Ditinjau Ulang

Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan melihat, keputusan Kemenhub itu sebetulnya tidak menguntungkan Ojol, karena kenaikan tarif itu begitu besar. Dia pun meminta, peraturan Kemenhub yang baru ini agar ditinjau ulang.

Di sisi lain, kenaikan signifikan ini pada akhirnya akan menurunkan pendapatan pengemudi seiring penurunan permintaan. Bahkan diprediksi penurunan bisa mencapai 25 persen.

"Kan dilihat dari kenaikan, per kilo itu naiknya Rp1000 rupiah ya, kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online," kata Azas Tigor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya