Uang Baru 2022, Kenali Ciri-ciri dan Keasliannya!
- Bank Indonesia
VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) secara resmi telah meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Uang baru 2022 yang diterbitkan itu dalam bentuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
BI juga memastikan, uang rupiah kertas maupun logam sebelumnya masih akan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Sepanjang, uang kertas atau logam tersebut belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
BI juga menjelaskan ciri-ciri keaslian Uang TE 2022. Untuk ciri-ciri uang terbaru RI tersebut masyarakat bisa mengenalinya dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut penjelasan lengkap dari ciri-ciri mengenai Uang Baru 2022:
Dilihat
- Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah
- Nominal pecahan dapat dilihat
- Terlihat benang pengaman di samping kiri gambar pahlawan
- Jika dilihat logo BI, tinta akan berubah warna
Diraba
- Saat diraba akan terasa kasar pada bagian tertentu
- Jika diraba pada sisi kanan samping logo garuda terdapat kode tuna netra (blind code)
Diterawang
- Ketika diterawang pada sisi kanan ada tanda air (watermark)
- Gambar saling isi (rectoverso)