Kontribusi BUMN Rp3.395 T dalam 10 Tahun, Bagaimana Aspek Hukumnya?
- VIVA/Andry Daud
VIVA Bisnis – BUMN berperan dalam kegiatan ekonomi negara di berbagai sektor. Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN terhadap negara Republik Indonesia disebut mencapai Rp1.200 triliun.Â
Namun bila ditarik ke belakang lebih jauh lagi, dalam 10 tahun terakhir BUMN telah menyumbang sekitar Rp3.395 triliun kepada negara. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan
"(Kontribusi itu) Terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk yang berasal dari dividen dan bagi hasil. Total aset seluruh BUMN terus berkembang menjadi Rp8.400 triliun pada akhir 2020," ujar Wahyu dalam keterangannya, Selasa 16 Agustus 2022.
Dia menekankan, salah satu fungsi BUMN antara lain adalah sebagai alat implementasi kebijakan pemerintah melalui mekanisme penugasan.
"Sepanjang NKRI ada, maka BUMN akan tetap ada sebagai salah satu pelaku ekonomi untuk menangani sektor-sektor yang penting bagi negara, kewajiban pelayanan publik, dan yang secara ekonomis atau politis cukup signfikan," kata Wahyu.Â
Wahyu menambahkan, guna mengakomodir pemahaman semacam itu, terutama dalam perspektif Legal BUMN, Kementerian BUMN bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN siap menyelenggarakan 'BUMN Legal Summit 2022', di Bali pada akhir September 2022.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi menjelaskan bahwa pihaknya juga menggelar Road to BUMN Legal Summit 2022 dengan mengangkat tema "Building Stronger Foundation for Growth", .
Acara ini khususnya difokuskan bagi kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perwakilan seluruh provinsi Indonesia.
"Forum Hukum BUMN merupakan perkumpulan yang merupakan wujud sinergi antarfungsi hukum di lingkungan BUMN, guna mendukung maksud dan tujuan pendirian BUMN. Serta mendukung peran BUMN dalam pembangunan nasional," ujar Puji.