Pendapatan Negara RAPBN 2023 Ditargetkan Rp2.443,6 T, Ini Sumbernya
- YouTube Sekretariat Presiden
VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun.
Jokowi mengatakan, rincian penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.
"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan," kata Jokowi dalam dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Selasa, 16 Agustus 2022.
Jokowi menjelaskan, reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
"Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ujar Presiden.
Untuk upaya peningkatan PNBP jelasnya, terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi. Kemudian penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan.
"Dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," jelasnya.