Kemenkeu Buka-bukaan Alasan PMN KAI untuk Kereta Cepat Belum Cair
- ANTARA/HO-CRRC
VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan menyampaikan, hingga saat ini belum ada penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT KAI (Persero). PMN tersebut akan digunakan PT KAI untuk pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Kementerian Keuangan Dodok Dwi Handoko mengatakan, pencairan PMN PT KAI yang sebesar Rp4,1 triliun masih dalam tahap pembahasan.
"Untuk KAI yang KCIC ya masalah apakah itu nanti akan dialokasikan sepertinya sudah ada keputusan dari Pemerintah dari perpres-perpres yang ada. Dapat memberikan dukungan yang ada pihak yang Indonesia melalui kereta api," ujar Dodok dalam telekonferensi, Jumat 12 Agustus 2022.
"Kapan? ini sedang kita bahas nanti apabila ada progres dari putusan Pemerintah terkait KCIC akan kita sampaikan berikutnya," lanjutnya.
Adapun terkait pembahasan yang tersebut jelasnya, salah-satunya mengenai cost over run atau pembengkakan biaya. Karena diketahui proyek kereta cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan pembiayaan mencapai US$1,1 miliar hingga US$1,9 miliar.
"Kalau by perpres kan memang besaran cost overrun tentu akan dilakukan review dulu oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) besarannya berapa," jelasnya.
Ketika ditanya apakah PMN sebesar Rp4,1 triliun tersebut berpotensi ditolak. Dodok tak berani memastikan hal tersebut. "Boleh tanya ke Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) aja ya," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI merestui usulan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyuluhan PMN sebesar Rp73,62 triliun untuk 10 BUMN, termasuk PT KAI.
Atas restu usulan tersebut, PT KAI akan mendapatkan PMN sebesar R[4,1 triliun untuk setoran modal dalam penambahan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.