Banyak Beredar Meterai Elektronik Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya

Ilustrasi meterai elektronik
Sumber :
  • Dok: e-meterai

VIVA Bisnis – Kasus penipuan yang terjadi di tengah masyarakat nampaknya akan selalu ada. Salah satunya adalah kasus penipuan dalam penjualan meterai elektronik, sehingga masyarakat diminta agar selalu mawas diri dan berhati-hati. 

Peretas Makin Sadis

Kali ini kasus penipuan dalam penjualan meterai elektronik ditemukan, yaitu meterai elektronik yang dijual adalah palsu atau sudah pernah digunakan oleh orang lain sebelumnya. 

Hal ini tentu akan merugikan bagi pembelinya karena meterai yang dibeli menjadi tidak bisa digunakan. Selain itu, adanya penjualan meterai ‘palsu’ juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat karena meterai elektronik merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik.

Pos Indonesia Siapkan Meterai dan E-Meterai untuk Peserta Seleksi PPPK 2024

Baca juga: Bahlil Sebut Isu RI di Ujung Resesi Dibuat Orang yang Kufur Nikmat

Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki mengungkapkan bahwa modus yang digunakan penipu adalah biasanya dengan cara meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format word. 

Cara Peruri Dorong UMKM Naik Kelas hingga Go Global

Padahal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format pdf. Sehingga jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak untuk diteruskan. 

Untuk itu, pembelian e-meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce. 

Adapun, beberapa distributor resmi yang terdaftar oleh Peruri di antaranya PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma. 

Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yaitu senilai Rp10.000. Sedangkan harga yang dijual oleh retailer dapat di atas maupun di bawah harga kopur sesuai dengan layanan yang ditawarkan.

Ilustrasi pembubuhan tanda tangan di e-meterai.

Photo :
  • istimewa

Dengan demikian, Peruri mengimbau para pengguna meterai elektronik agar melakukan validasi setelah melakukan pembelian meterai elektronik untuk memastikan produk yang dibeli adalah asli. 

Hal ini juga sangat penting dilakukan jika kita menerima dokumen dari pihak yang lain yang terdapat meterai elektroniknya. 

Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau menguploadnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di https://verification.peruri.co.id/. 

“Perkembangan teknologi digital sangat membantu kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pembayaran pajak atas transaksi elektronik melalui pengenaan bea meterai. Tetapi kita harus tetap waspada karena pelaku kejahatan akan selalu ada. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Peruri telah menyediakan cara memvalidasi meterai elektronik salah satunya menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk melindungi penggunanya,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya