Stok Batu Bara Kritis, Pemerintah Didorong Segera Resmikan BLU

Pelabuhan PLTU Batu Bara.
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA Bisnis – Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), mendorong pemerintah untuk segera meresmikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara. Hal itu guna menjamin pasokan domestik, di tengah situasi harga batu bara yang sedang melambung.

Erick Thohir Rombak Komisaris PLN, Simak Susunan Lengkapnya

Sekretaris Jenderal Aspebindo, Muhammad Arif mengatakan, disparitas harga yang terjadi belakangan ini menyebabkan pasokan batu bara PT PLN tersendat. Sebab, sebagian besar penambang batu bara justru lebih memilih ekspor. 

"Kami mendukung pemerintah untuk segera meresmikan BLU, agar jadi solusi bagi disparitas harga," kata Arif di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Capaian Transformasi PLN Indonesia Power Pasok Energi Andal dan Dukung Target NZE

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2022: Global dan Antam Berkilau

Harga batu bara di pasar Ice Newcastle pada Selasa 2 Agustus 2022, sempat bertengger di US$388 per ton. Sedangkan, harga batu bara untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan nasional hanya dipatok sebesar US$70 per ton.

Strategi PLN Jadi Pusat Ekosistem Startup Energi Indonesia

"Tingginya harga batu bara dunia tentu membuat penambang lebih memilih ekspor. Sehingga dibutuhkan mekanisme yang bisa menjembatani agar tidak terjadi disparitas," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study, Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga US$70 per ton.

Tambang Batubara Darma Henwa

Photo :
  • vstory

Kemudian, lanjut Marwan, selisih dengan harga pasar nantinya akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU tersebut.

“Pemasok batu bara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas US$70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU," ujar Marwan.

Diketahui, adapun BLU Batu Bara tersebut diyakini akan mampu menarik iuran dari para penambang, berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN, dari patokan US$70 per ton.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya